Pemkot Jakpus Targetkan Percontohan Pengelolaan Sampah Dari Sumbernya di 197 RW
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menargetkan sebanyak 197 Rukun Warga (RW) percontohan melakukan pengelolaan sampah dari sumbernya.
Pencapaian target pengelolaan sampah juga ditujukan menciptakan lingkungan sehat
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Ferizan Ginting mengatakan, pihaknya gencar menggelar pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah di delapan kecamatan dalam rangka implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
"Pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah dari sumbernya digelar di delapan kecamatan guna mencapai target 100 persen di 197 RW yang menjadi percontohan," ujar Bakwan Ferizan Ginting di Aula Kecamatan Sawah Besar, Senin (12/9).
Ratusan Warga di Senen Aktif Memilah Sampah dari SumbernyaIa mengungkapkan, pembinaan dan evaluasi yang digelar di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat tidak sekadar mengejar angka target yang sudah ditetapkan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
"Pencapaian target pengelolaan sampah juga ditujukan menciptakan lingkungan sehat dan indah di Jakarta Pusat," katanya.
Untuk itu, Bakwan mengajak, Ketua Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW dan pendamping di delapan kecamatan se-Jakarta Pusat terus bergerak menggelorakan kepada warga untuk memulai pengelolaan sampah dari sumbernya.
"Target pengurangan sampah dari sumbernya akan terwujud dengan peran aktif warga. Inilah yang terus dibangun sehingga semakin banyak warga sadar untuk melakukan pemilahan sampah," tandasnya.